Laporan Akhir Kampanye Kesadaran Hukum
KAMPANYE
PENTINGNYA KESADARAN AKAN HUKUM
DISUSUN OLEH:
AYU DYAH PURBOSARI 2101722706
KEN SYAHBRINA NOOR 2101720530
MITHA DIANT PRATIWI 2101712794
MUHAMMAD IRFAN FIQRA 2101691524
MYANDA JOVANKA 2101724024
RAYHAN DWIPUTRA KARANA 2101700472
SAFIRA ATUN FADILLAH 2101721035
KELOMPOK
6-LA65
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia
sebagai negara hukum tentunya harus menimbulkan kesadaran hukum terhadap warga
masyarakatnya agar terbina nya kehidupan yang tertib agar dapat kita rasakan
pada kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, populasi usia produktif lebih banyak
daripada usia non-produktif, sehingga dapat tergambar dalam benak kita bahwa
usia produktif (kisaran usia 15-64 tahun) adalah kelompok warga yang akan
menjalankan bangsa ini nantinya, terlebih usia remaja. Namun, dalam prakteknya
anak remaja pada jaman sekarang ini dinilai kurang memiliki kesadaran akan hukum,
yang dimana hukum sendiri adalah pedoman seseorang dalam menjalani hidupnya
agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang yang akan merugikan hidupnya
kelak.
Oleh
sebab itu, kelompok kami melihat minimnya kesadaran akan hukum dilingkungan
sekitar kami, dan kami melihat potensi pengembangan akan kesadaran hukum, jika
melakukan sedikit kampanye mengenai hukum tersebut.
Dalam
prakteknya, kelompok kami mengkampanyekan pentingnya kesadaran hukum dalam hal
yang lebih menjurus, yaitu mengenai kesadaran hukum dalam berlalu lintas.
Alasan kami adalah karena di lingkungan kampus kami banyak sekali mahasiswa
yang membawa kendaraan pribadi ke kampus, namun sangat disayangkan beberapa
dari mereka terkadang masih mengabaikan rambu lalu lintas, serta syarat-syarat
sah nya dalam membawa kendaraan pribadi. Oleh karena itu, kami tergerak untuk
melakukan kampanye dengan harapan dan target mendapatkan dampak yang lebih
besar.
B. Rumusan
Masalah
1. Seberapa
pentingkah kesadaran akan hukum?
2. Bagaimana
praktek nya dalam kehidupan sehari-hari?
3. Apakah
solusi yang seharusnya diberikan?
C. Tujuan
Kegiatan
1. Mengingatkan
orang-orang disekitar lokasi kampanye akan pentingnya kesadaran terhadap hukum
2. Memberikan
gambaran bahwa kurangnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari
3. Memberikan
pengalaman akan pentingnya kesadaran hukum.
BAB II
DIMENSI KEGIATAN
A.
Konsep Kewarganegaraan
Konsep kewarganegaraan adalah kita sebagai seorang warga
negara melihat bahwa kesadaran hukum harusnya dapat lebih ditingkatkan lagi
terutama pada diri kita sendiri, lalu dapat berkembang kepada lingkungan, dan
jika kita terus mengembangkannya kesadaran akan hukum dapat berkembang pada tingkatan
masyarakat luas.
B.
Konsep Dimensi Kewarganegaraan
Diharapkan dapat berdampak pada kapasitas berpikir secara kritis dan
sistematis, pemahaman dan kepekaan terhadap masalah perbedaan budaya, pemilihan pemecahandan penyelesaian masalah, kesediaan melindungi lingkungan, dimensi sosial, serta keterlibatan individu dalam
urusan masyarakat dan komunitasnya berupa pemikiran, tindakan sosial.
C.
Konsep Dimensi Kegiatan
Kelompok kami mengkampanyekan bahwa kesadaran hukum
itu
sangat diperlukan
terutama bagi penerus bangsa. Nantinya kami akan mengkonsepkan
tema ini dilakukan di acara Car
Free Day yang dilakukan setiap hari minggu, yang bertepatan di
Gelora Bung Karno, Senayan ataupun wilayah Jalan Jenderan Sudirman dengan
menargetkan orang-orang yang
berolahraga dapat
melihat kampanye kami dan tertarik dengan lebih dalam.
Kelompok kami melakukan kegiatan kampanye tentang
hukum ini bertepatan dengan hari Kartini yang diharapkan dapat lebih membangun
background cinta tanah air dan juga kesadaran akan hukum. Konsep kegiatan
yang kami tawarkan adalah pembuatan film mengenai
kampanye ini, yang nantinya setelah selesai akan kami upload ke media
sosial Youtube sehingga tujuan dari kegiatan ini dapat
terlaksana dengan baik dan dapat dirasakan oleh masyarakat yang nantinya akan
menonton film dokumenter yang berdurasi pendek yang kelompok kami buat. Isi
dari film pendek yang akan kami buat akan sedikit menggambarkan kondisi remaja
pada saat ini, lalu akan diingatkan peristiwa dimana terlihat ketidakaturan dan
pada akhirnya seorang/kelompok remaja tersebut menyadari
bahwa kesadaran akan hukum itu penting, dan selanjutnya akan
berpengaruh pada rasa cinta nya
terhadap tanah air.
BAB III
LAPORAN KEGIATAN
A.
Persiapan Kegiatan
1. Memepersiapakan
diri dan mengetahui jalanya kegiatan yang akan di jalankan
2. Mempersiapan konsep
yang matang dan tak akan dapat berjalan dengan lancar tanpa didukung tim yang
solid dan berdedikasi. Persiapkan tim dengan anggota yang cakap, dan pastikan
masing-masing personel paham akan tugas dan alur kerja nya masing-masing.
3. Perencanaan yang
matang dan siap dalam melaksanakan kegiatan.
B. Kegiatan
Kampanye disekitaran
Jalan Jend. Sudirman, Bundaran HI dengan target pengunjung sebanyak-banyaknya,
sekaligus dilakukannya pengambilan gambar untuk pembuatan film pendek
C. Anggaran Kegiatan
|
KEGIATAN
|
WAKTU
|
ANGGARAN
|
|
Kampanye
keliling Bundaran HI dengan target pengunjung sebanyak-banyaknya, sekaligus dilakukannya
pengambilan gambar untuk pembuatan film pendek
|
Minggu,
22 April 2018 yang bertemakan hari kartini
|
Rp150.000
Properti Banner
3x1 m
|
BAB IV
HASIL KEGIATAN
Jawaban atas rumusan masalah di bab i:
1.
Seberapa pentingkah
kesadaran akan hukum?
Kami telah mewawancarai seorang polisi dan seorang
pengunjung Car Free Day, dan dari jawaban mereka kami merangkum bahwa menurut
mereka kesadaran hukum adalah hal yang sangat penting. Apalagi jika menyangkut
kepentingan dan keselamatan banyak orang seperti pengguna lalu lintas.
Menurut kelompok kami, kesadaran hukum sangat
penting karena menyangkut aspek-aspek yang vital dalam kehidupan bermasyarakat.
2.
Bagaimana prakteknya
dalam kehidupan sehari-hari?
Dalam prakteknya dikehidupan sehari-hari, salah
satu narasumber kami yang berprofesi sebagai anggota kepolisian mengaku masih
banyak orang pengguna lalu lintas tidak taat akan hukum itu sendiri. Mulai dari
tidak paham rambu lalu lintas, melakukan pelanggaran, hingga kelalaian yang
menyebabkan ketidaknyamanan terhadap orang lain.
Salah satu narasumber kami yang sedang mengunjungi
Car Free Day, juga mengatakan dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemui
orang-orang yang kurang memiliki kesadaran hukum, sehingga terjadi ketidaknyamanan
bagi pengguna jalan lain, termasuk dirinya.
Kelompok kami berpendapat demikian, karena dapat
dengan mudah kita jumpai orang-orang yang melanggar aturan-aturan yang ada,
padahal aturan tersebut diciptakan untuk kepentingan dan kenyamanan bersama.
3.
Apakah solusi yang
seharusnya diberikan?
Kedua
narasumber kami mengatakan hal serupa, bahwa solusi kesadaran hukum yang tertuju pada pelanggar
lalu lintas dapat dimulai dari pengembangan
rambu lalu lintas di jalan, karena di Indonesia masih menggunakan sistem yang manual dan beberapa rambu dinilai rancu oleh
narasumber kami. Kedua, solusi yang
dapat diberikan adalah kesadaran dari diri
sendiri, karena jika seseorang sudah taat akan hukum dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi, maka
kita dapat merasakan ketertiban sebagai sesama
pengguna jalan.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Indonesia sebagai negara hukum tentunya harus dapat
menimbulkan kesadaran hukum terhadap warga masyarakatnya agar terbina nya
kehidupan yang tertib agar dapat kita rasakan. Oleh sebab itu, kelompok kami
melihat minimnya kesadaran akan hukum dilingkungan sekitar kami, dan kami
melihat potensi pengembangan akan kesadaran hukum, jika melakukan sedikit
kampanye mengenai hukum tersebut. Dan diharapkan kegiatan yang kami lakukan
dapat berdampak pada keteraturan dan ketaatan dimasyarakat.
B.
Saran
Kami berharap agar pemerintah dapat juga
berpartisipasi dalam upaya kesadaran hukum yang dilakukan kelompok kami. Dan
peran pendidikan juga berpengaruh terhadap cara pandang orang lain akan
kesadaran hukum itu sendiri.
Juga tidak dipungkiri kami menyarankan agar
seluruh generasi muda di Indonesia, terutama mahasiswa, dapat membantu
meningkatkan sesama akan pentingnya kesadaran hukum yang terdapat dalam diri
masing-masing agar maksud dan pesan kelompok kami dapat tersampaikan dengan
baik.
A. Foto-foto kegiatan
Foto 1. Anggota Kelompok sehabis mewawancarai seorang petugas
Kepolisian.
Foto 2. Anggota Kelompok sehabis mewawancarai seorang pengunjung Car
Free Day.
Foto 3. Anggota Kelompok berfoto sehabis melaksanakan kampanye Kesadaran
Hukum.
B. Refleksi diri
masing-masinga anggota:
M. Irfan Fikra
1. Apa harapan kalian sebelumnya melalui kegiatan kalian ini?
Harapan saya menginginkan yang terbaik dalam
kegiatan ini, dan -berharap berjalan dengan lancar sesuai harapan kita
masing-masing untuk menjadi yang terbaik.
2. Apa yang kalian rasakan melalui kegiatan ini?
Yang saya rasakan adalah bisa
menjadi wadah akan kegiatan ini. Karena dengan kegiatan ini banyak
mata tertuju kepada kami dan ikut perhatin akan kesadaran anak remaja yang
kurang akan pengetahuan yang di mana lebih mementingkan diri sendiri tanpa melihat
di lingkungan sekitar mereka.
3. Apa dimensi kewarganegaraan yang paling terkait dengan kegiatan dan
bagaimana nilai-nilai dimensi tersebut mempengaruhi kegiatan kalian?
Nilai dimensi dengan kegiatan kami? Memberikan penjelasan dan memberikan
pengertian akan kesadaran terhadap pengetahuan mereka yang minim sehingga dapa
di dapat dari kegiatan kami.
4.
Apa upaya lebih lanjut yang dapat
kalian berikan untuk Indonesia kedepan? Kaitkan dengan jurusan kalian dan
profesi yang ingin kalian tuju nanti!
Upaya saya terhadap Indonesia kedepan menginginkan lebih baik dari
sebelumnya, yang dimana hukum Indonesia menjadi lebih bermutu dan
tidak menegenal suku,ras,agama dan golongan!
Ken Syahbrina Noor
1. Apa
harapan kalian sebelumnya melalui kegiatan kalian ini?
Sebelum
melaksanakan kegiatan ini, saya sendiri
sebagai anggota kelompok berharap agar dapat terealisasikannya tujuan dari
kelompok kami, dan saya berharap kegiatan kami dapat berdampak kepada
orang-orang yang melihat maupun terlibat langsung dalam kegiatan kami, mereka
dapat lebih menigkatkan kesadaran akan hukum minimal melalui diri mereka
sendiri.
2. Apa
yang kalian rasakan melalui kegiatan ini?
Hal
yang dapat saya rasakan adalah kegiatan kami ini bertujuan sangat baik dengan
mengharapkan keteraturan yang menjadi dampaknya, serta orang-orang ditingkatan
remaja dapat memberikan kontribusi yang lebih pada bangsa kita sendiri. Karena
orang-orang pada usia remaja sekarang ini nanatinya akan menjadi pemimpin di
Indonesia dimasa mendatang.
3. Apa
dimensi kewarganegaraan yang paling terkait dengan kegiatan kalian dan
bagaimana nilai-nilai dimensi tersebut mempengaruhi kegiatan kalian?
Di
dalam proposal kami tertera adanya dimensi atau konsep cinta tanah air yang
menurut saya paling terkait dengan kegiatan kami ini. Dan kami mencoba
mengamalkan nilai-nilai rasa cinta tanah air ke dalam kegiatan kami, yaitu rasa
kebersamaan untuk mewujudkan serta merasakan ketertiban maupun keteraturan
dalam kehidupan kami.
4. Apa
upaya lebih lanjut yang dapat kalian berikan untuk Indonesia ke depan? Kaitkan
dengan jurusan kalian dan potensi yang ingin kalian tuju nanti!
Upaya
yang saya berikan lebih lanjut adalah penerapan mengenai kesadaran hukum,
karena jurusan yang saya ambil adalah hukum, maka hal tersebut sangat terkait.
Saya sebagai warga negara Indonesia berharap juga dapat mengamalkannya hingga
nanti saya bekerja serta berkecimpung di dunia hukum.
Ayu
Dyah Purbosari
1. Apa
harapan kalian sebelumnya melalui kegiatan kalian ini?
Harapan
saya sebelumnya melalukan kegiatan ini adalah,kegiatan ini dapat berjalan
dengan lancar dan tujuan dari kegiatan ini dapat terpenuhi dengan sebaikbaiknya.
2. Apa
yang kalian rasakan melalui kegiatan ini?
Yang
saya rasakan dari kegiatan ini,kami semua jadi lebih paham mengenai pentingnya
kesadaran akan hukum di Indonesia khusus nya hukum mengenai peraturan lalu
lintas dan apa itu dampak baik dan buruk nya bagi yang melanggar dan juga yang
menaati.
3. Apa
dimensi kewarganegaraan yang paling terkait dengan kegiatan kalian dan
bagaimana nilai-nilai dimensi tersebut mempengaruhi kegiatan kalian?
Dimensi yang terkait menurut
kami adalah dimensi kewarganegaraan yang memiliki tanggung jawab untuk
mengingatkan orang lain akan pentingnya kesadaran hukum tersebut.
4. Apa
upaya lebih lanjut yang dapat kalian berikan untuk Indonesia ke depan? Kaitkan
dengan jurusan kalian dan potensi yang ingin kalian tuju nanti!
Upaya yang akan kami
lakukan ke depan nya untuk indonesia ada dengan indonesia menjadi negara yang
sadar akan adanya hukum,dan di karenakan kami berasal dari jurusan hukum,maka
kami ingin menanamkan nilai nilai kesadaran hukum bagi warga indonesia agar
Indonesia jadi negara yang lebih aman dan nyaman bagi warga nya.
Safira
Atun Fadilah
1. Apa
harapan kalian sebelumnya melalui kegiatan kalian ini?
Harapan saya sebelumnya
melalukan kegiatan ini adalah,kegiatan ini dapat tercapai dengan baik sehingga
dapat terlaksanakan dengan benar.
2. Apa
yang kalian rasakan melalui kegiatan ini?
Yang saya rasakan dari
kegiatan ini saya dapat mengetahui lebih tentang hukum, sehingga menjadikan
saya bertindak lebih teliti.
3. Apa
dimensi kewarganegaraan yang paling terkait dengan kegiatan kalian dan
bagaimana nilai-nilai dimensi tersebut mempengaruhi kegiatan kalian?
Adanya hak hak sipil,hak yg
diperlukan u/ kebebasan untuk bicara dan untuk mendapatkan keadilan melihat
hukum membawa keadilan seharusnya yg bisa dirasakan oleh masyarakat
4. Apa
upaya lebih lanjut yang dapat kalian berikan untuk Indonesia ke depan? Kaitkan
dengan jurusan kalian dan potensi yang ingin kalian tuju nanti!
Sebagai lulusan sarjana hukum
saya akan berpartisipasi dalam pengembangangan di indonesia, khususnya dibidang
hukum, mengajak masyarakat indo dapat berpartisipasi dibidang hukum untuk
menaati dari hal kecil.
Mitha
Diant P
1. Apa
harapan kalian sebelumnya melalui kegiatan kalian ini?
Harapan
saya pribadi sbg generasi muda, adalah bahwa dg di adakan acara ini, mampu
menyadarkan masyarakat baik tingkatan anak-anak, remaja, dewasa & para
orang tua ttg penting nya peranan hukum dalam lingkup Indonesia.
2. Apa
yang kalian rasakan melalui kegiatan ini?
Melalui
program campaign ini, saya mampu menyuarakan aspirasi-aspirasi para muda-mudi
yg juga memiliki satu pemikiran, satu visi-misi terhadap penting nya peranan
hukum di Indonesia. Saya merasa, bahwa sudah seharus nya kaum muda, terus
menyuarakan aksi-aksi nasionalisme seperti ini untuk mengingat bahwa negeri ini
adalah negri yang berlandaskan hukum
3. Apa
dimensi kewarganegaraan yang paling terkait dengan kegiatan kalian dan
bagaimana nilai-nilai dimensi tersebut mempengaruhi kegiatan kalian?
__
4. Apa
upaya lebih lanjut yang dapat kalian berikan untuk Indonesia ke depan? Kaitkan
dengan jurusan kalian dan potensi yang ingin kalian tuju nanti!
Upaya
kedepan nya, saya berharap Mahasiswa bs lebih kooperatif dalam menyuarakan
hal-hal positif, mampu memberikan kritikan yang membangun dalam menghadapi tiap
masalah krusial yang terjadi dalam negeri. Memiliki cara pikir yang jernih
& sportif. Juga, bisa lebih memahami tentang apa arti hukum itu sendiri.

Komentar
Posting Komentar