Laporan Akhir Kampanye Kesadaran Hukum



LAPORAN AKHIR
CHARACTER BUILDING: KEWARGANEGARAAN

BERPARTISIPASI DALAM WARGA GLOBAL:


KAMPANYE PENTINGNYA KESADARAN AKAN HUKUM




DISUSUN OLEH:
AYU DYAH PURBOSARI                                          2101722706
KEN SYAHBRINA NOOR                                          2101720530
                      MITHA DIANT PRATIWI                                            2101712794
                      MUHAMMAD IRFAN FIQRA                                     2101691524
                      MYANDA JOVANKA                                                  2101724024
                       RAYHAN DWIPUTRA KARANA                               2101700472
                      SAFIRA ATUN FADILLAH                                         2101721035

KELOMPOK 6-LA65


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Indonesia sebagai negara hukum tentunya harus menimbulkan kesadaran hukum terhadap warga masyarakatnya agar terbina nya kehidupan yang tertib agar dapat kita rasakan pada kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, populasi usia produktif lebih banyak daripada usia non-produktif, sehingga dapat tergambar dalam benak kita bahwa usia produktif (kisaran usia 15-64 tahun) adalah kelompok warga yang akan menjalankan bangsa ini nantinya, terlebih usia remaja. Namun, dalam prakteknya anak remaja pada jaman sekarang ini dinilai kurang memiliki kesadaran akan hukum, yang dimana hukum sendiri adalah pedoman seseorang dalam menjalani hidupnya agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang yang akan merugikan hidupnya kelak.
Oleh sebab itu, kelompok kami melihat minimnya kesadaran akan hukum dilingkungan sekitar kami, dan kami melihat potensi pengembangan akan kesadaran hukum, jika melakukan sedikit kampanye mengenai hukum tersebut.    

Dalam prakteknya, kelompok kami mengkampanyekan pentingnya kesadaran hukum dalam hal yang lebih menjurus, yaitu mengenai kesadaran hukum dalam berlalu lintas. Alasan kami adalah karena di lingkungan kampus kami banyak sekali mahasiswa yang membawa kendaraan pribadi ke kampus, namun sangat disayangkan beberapa dari mereka terkadang masih mengabaikan rambu lalu lintas, serta syarat-syarat sah nya dalam membawa kendaraan pribadi. Oleh karena itu, kami tergerak untuk melakukan kampanye dengan harapan dan target mendapatkan dampak yang lebih besar.

B.   Rumusan Masalah
1.    Seberapa pentingkah kesadaran akan hukum?
2.    Bagaimana praktek nya dalam kehidupan sehari-hari?
3.    Apakah solusi yang seharusnya diberikan?

C.   Tujuan Kegiatan
1.    Mengingatkan orang-orang disekitar lokasi kampanye akan pentingnya kesadaran terhadap hukum
2.    Memberikan gambaran bahwa kurangnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari
3.    Memberikan pengalaman akan pentingnya kesadaran hukum.



BAB II
DIMENSI KEGIATAN

A.   Konsep Kewarganegaraan
Konsep kewarganegaraan adalah  kita sebagai seorang warga negara melihat bahwa kesadaran hukum harusnya dapat lebih ditingkatkan lagi terutama pada diri kita sendiri, lalu dapat berkembang kepada lingkungan, dan jika kita terus mengembangkannya kesadaran akan hukum dapat berkembang pada tingkatan masyarakat luas.
B.   Konsep Dimensi Kewarganegaraan
Diharapkan dapat berdampak pada kapasitas berpikir secara kritis dan sistematis, pemahaman dan kepekaan terhadap masalah perbedaan budaya, pemilihan pemecahandan penyelesaian masalah, kesediaan melindungi lingkungan, dimensi sosial, serta keterlibatan individu dalam urusan masyarakat dan komunitasnya berupa pemikiran, tindakan sosial.
C.   Konsep Dimensi Kegiatan 
Kelompok kami mengkampanyekan bahwa kesadaran hukum itu sangat               diperlukan terutama bagi penerus bangsa. Nantinya kami akan mengkonsepkan tema        ini dilakukan di acara Car Free Day yang dilakukan setiap hari minggu, yang bertepatan   di Gelora Bung Karno, Senayan ataupun wilayah Jalan Jenderan Sudirman dengan menargetkan orang-orang yang berolahraga            dapat melihat kampanye kami dan tertarik dengan lebih dalam.

Kelompok kami melakukan kegiatan kampanye tentang hukum ini bertepatan dengan hari Kartini yang diharapkan dapat lebih membangun background cinta tanah air dan juga kesadaran akan hukum. Konsep kegiatan yang    kami tawarkan adalah pembuatan film mengenai kampanye ini, yang nantinya setelah selesai akan kami upload ke media sosial Youtube sehingga tujuan dari kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat dirasakan oleh masyarakat yang nantinya akan menonton film dokumenter yang berdurasi pendek yang kelompok kami buat. Isi dari film pendek yang akan kami buat akan sedikit menggambarkan kondisi remaja pada saat ini, lalu akan diingatkan peristiwa dimana terlihat ketidakaturan dan pada akhirnya seorang/kelompok remaja tersebut    menyadari bahwa kesadaran akan hukum itu penting, dan selanjutnya akan berpengaruh       pada rasa cinta nya terhadap tanah air.


BAB III
LAPORAN KEGIATAN

           
A.   Persiapan Kegiatan
1.    Memepersiapakan diri dan mengetahui jalanya kegiatan yang akan di    jalankan
2.    Mempersiapan konsep yang matang dan tak akan dapat berjalan dengan lancar tanpa didukung tim yang solid dan berdedikasi. Persiapkan tim dengan anggota yang cakap, dan pastikan masing-masing personel paham akan tugas dan alur kerja nya masing-masing.
3.    Perencanaan yang matang dan siap dalam melaksanakan kegiatan.


B.   Kegiatan
Kampanye disekitaran Jalan Jend. Sudirman, Bundaran HI dengan target pengunjung sebanyak-banyaknya, sekaligus dilakukannya pengambilan gambar untuk pembuatan film pendek
C.   Anggaran Kegiatan
KEGIATAN
WAKTU
ANGGARAN
Kampanye keliling Bundaran HI dengan target pengunjung sebanyak-banyaknya, sekaligus dilakukannya pengambilan gambar untuk pembuatan film pendek
Minggu, 22 April 2018 yang bertemakan hari kartini
Rp150.000
Properti Banner
3x1 m



















BAB IV
HASIL KEGIATAN

Jawaban atas rumusan masalah di bab i:
1.    Seberapa pentingkah kesadaran akan hukum?
Kami telah mewawancarai seorang polisi dan seorang pengunjung Car Free Day, dan dari jawaban mereka kami merangkum bahwa menurut mereka kesadaran hukum adalah hal yang sangat penting. Apalagi jika menyangkut kepentingan dan keselamatan banyak orang seperti pengguna lalu lintas.
Menurut kelompok kami, kesadaran hukum sangat penting karena menyangkut aspek-aspek yang vital dalam kehidupan bermasyarakat.

2.    Bagaimana prakteknya dalam kehidupan sehari-hari?
Dalam prakteknya dikehidupan sehari-hari, salah satu narasumber kami yang berprofesi sebagai anggota kepolisian mengaku masih banyak orang pengguna lalu lintas tidak taat akan hukum itu sendiri. Mulai dari tidak paham rambu lalu lintas, melakukan pelanggaran, hingga kelalaian yang menyebabkan ketidaknyamanan terhadap orang lain.
Salah satu narasumber kami yang sedang mengunjungi Car Free Day, juga mengatakan dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemui orang-orang yang kurang memiliki kesadaran hukum, sehingga terjadi ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain, termasuk dirinya.
Kelompok kami berpendapat demikian, karena dapat dengan mudah kita jumpai orang-orang yang melanggar aturan-aturan yang ada, padahal aturan tersebut diciptakan untuk kepentingan dan kenyamanan bersama.

3.    Apakah solusi yang seharusnya diberikan?
            Kedua narasumber kami mengatakan hal serupa, bahwa solusi kesadaran            hukum yang tertuju pada pelanggar lalu lintas dapat dimulai dari       pengembangan rambu lalu lintas di jalan, karena di Indonesia masih menggunakan sistem yang manual dan beberapa rambu dinilai rancu oleh     narasumber kami. Kedua, solusi yang dapat diberikan adalah kesadaran dari        diri sendiri, karena jika seseorang sudah taat akan hukum dan memiliki            kesadaran hukum yang tinggi, maka kita dapat merasakan ketertiban sebagai             sesama pengguna jalan.
           









BAB V
PENUTUP

A.   Kesimpulan

Indonesia sebagai negara hukum tentunya harus dapat menimbulkan kesadaran hukum terhadap warga masyarakatnya agar terbina nya kehidupan yang tertib agar dapat kita rasakan. Oleh sebab itu, kelompok kami melihat minimnya kesadaran akan hukum dilingkungan sekitar kami, dan kami melihat potensi pengembangan akan kesadaran hukum, jika melakukan sedikit kampanye mengenai hukum tersebut. Dan diharapkan kegiatan yang kami lakukan dapat berdampak pada keteraturan dan ketaatan dimasyarakat.

B.   Saran

Kami berharap agar pemerintah dapat juga berpartisipasi dalam upaya kesadaran hukum yang dilakukan kelompok kami. Dan peran pendidikan juga berpengaruh terhadap cara pandang orang lain akan kesadaran hukum itu sendiri.
Juga tidak dipungkiri kami menyarankan agar seluruh generasi muda di Indonesia, terutama mahasiswa, dapat membantu meningkatkan sesama akan pentingnya kesadaran hukum yang terdapat dalam diri masing-masing agar maksud dan pesan kelompok kami dapat tersampaikan dengan baik.


 LAMPIRAN

A.   Foto-foto kegiatan

Foto 1. Anggota Kelompok sehabis mewawancarai seorang petugas Kepolisian.




Foto 2. Anggota Kelompok sehabis mewawancarai seorang pengunjung Car Free Day.


 
Foto 3. Anggota Kelompok berfoto sehabis melaksanakan kampanye Kesadaran Hukum.



 B.   Refleksi diri masing-masinga anggota:

M. Irfan Fikra
1.    Apa harapan kalian sebelumnya melalui kegiatan kalian ini?
Harapan saya menginginkan yang terbaik dalam kegiatan ini, dan -berharap berjalan dengan lancar sesuai harapan kita masing-masing untuk menjadi yang terbaik.

2.    Apa yang kalian rasakan melalui kegiatan ini?      
Yang saya rasakan adalah bisa menjadi  wadah akan kegiatan ini. Karena dengan kegiatan ini banyak mata tertuju kepada kami dan ikut perhatin akan kesadaran anak remaja yang kurang akan pengetahuan yang di mana lebih mementingkan diri sendiri tanpa melihat di lingkungan sekitar mereka.

3.    Apa dimensi kewarganegaraan yang paling terkait dengan kegiatan dan bagaimana nilai-nilai dimensi tersebut mempengaruhi kegiatan kalian?
Nilai dimensi dengan kegiatan kami? Memberikan penjelasan dan memberikan pengertian akan kesadaran terhadap pengetahuan mereka yang minim sehingga dapa di dapat dari kegiatan kami.

4.    Apa upaya lebih lanjut yang dapat kalian berikan untuk Indonesia kedepan? Kaitkan dengan jurusan kalian dan profesi yang ingin kalian tuju nanti!      
Upaya saya terhadap Indonesia kedepan menginginkan lebih baik dari sebelumnya, yang dimana hukum  Indonesia menjadi lebih bermutu dan tidak menegenal suku,ras,agama dan golongan!













Ken Syahbrina Noor
1.    Apa harapan kalian sebelumnya melalui kegiatan kalian ini?
Sebelum melaksanakan  kegiatan ini, saya sendiri sebagai anggota kelompok berharap agar dapat terealisasikannya tujuan dari kelompok kami, dan saya berharap kegiatan kami dapat berdampak kepada orang-orang yang melihat maupun terlibat langsung dalam kegiatan kami, mereka dapat lebih menigkatkan kesadaran akan hukum minimal melalui diri mereka sendiri.

2.    Apa yang kalian rasakan melalui kegiatan ini?
Hal yang dapat saya rasakan adalah kegiatan kami ini bertujuan sangat baik dengan mengharapkan keteraturan yang menjadi dampaknya, serta orang-orang ditingkatan remaja dapat memberikan kontribusi yang lebih pada bangsa kita sendiri. Karena orang-orang pada usia remaja sekarang ini nanatinya akan menjadi pemimpin di Indonesia dimasa mendatang.

3.    Apa dimensi kewarganegaraan yang paling terkait dengan kegiatan kalian dan bagaimana nilai-nilai dimensi tersebut mempengaruhi kegiatan kalian?
Di dalam proposal kami tertera adanya dimensi atau konsep cinta tanah air yang menurut saya paling terkait dengan kegiatan kami ini. Dan kami mencoba mengamalkan nilai-nilai rasa cinta tanah air ke dalam kegiatan kami, yaitu rasa kebersamaan untuk mewujudkan serta merasakan ketertiban maupun keteraturan dalam kehidupan kami.

4.    Apa upaya lebih lanjut yang dapat kalian berikan untuk Indonesia ke depan? Kaitkan dengan jurusan kalian dan potensi yang ingin kalian tuju nanti!
Upaya yang saya berikan lebih lanjut adalah penerapan mengenai kesadaran hukum, karena jurusan yang saya ambil adalah hukum, maka hal tersebut sangat terkait. Saya sebagai warga negara Indonesia berharap juga dapat mengamalkannya hingga nanti saya bekerja serta berkecimpung di dunia hukum.













Ayu Dyah Purbosari
1.    Apa harapan kalian sebelumnya melalui kegiatan kalian ini?
Harapan saya sebelumnya melalukan kegiatan ini adalah,kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tujuan dari kegiatan ini dapat terpenuhi dengan sebaikbaiknya.
 

2.    Apa yang kalian rasakan melalui kegiatan ini?
Yang saya rasakan dari kegiatan ini,kami semua jadi lebih paham mengenai pentingnya kesadaran akan hukum di Indonesia khusus nya hukum mengenai peraturan lalu lintas dan apa itu dampak baik dan buruk nya bagi yang melanggar dan juga yang menaati.

3.    Apa dimensi kewarganegaraan yang paling terkait dengan kegiatan kalian dan bagaimana nilai-nilai dimensi tersebut mempengaruhi kegiatan kalian?
Dimensi yang terkait menurut kami adalah dimensi kewarganegaraan yang memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan orang lain akan pentingnya kesadaran hukum tersebut.

4.    Apa upaya lebih lanjut yang dapat kalian berikan untuk Indonesia ke depan? Kaitkan dengan jurusan kalian dan potensi yang ingin kalian tuju nanti!
Upaya yang akan kami lakukan ke depan nya untuk indonesia ada dengan indonesia menjadi negara yang sadar akan adanya hukum,dan di karenakan kami berasal dari jurusan hukum,maka kami ingin menanamkan nilai nilai kesadaran hukum bagi warga indonesia agar Indonesia jadi negara yang lebih aman dan nyaman bagi warga nya.



















Safira Atun Fadilah
1.    Apa harapan kalian sebelumnya melalui kegiatan kalian ini?
Harapan saya sebelumnya melalukan kegiatan ini adalah,kegiatan ini dapat tercapai dengan baik sehingga dapat terlaksanakan dengan benar.

2.    Apa yang kalian rasakan melalui kegiatan ini?
Yang saya rasakan dari kegiatan ini saya dapat mengetahui lebih tentang hukum, sehingga menjadikan saya bertindak lebih teliti.

3.    Apa dimensi kewarganegaraan yang paling terkait dengan kegiatan kalian dan bagaimana nilai-nilai dimensi tersebut mempengaruhi kegiatan kalian?
Adanya hak hak sipil,hak yg diperlukan u/ kebebasan untuk bicara dan untuk mendapatkan keadilan melihat hukum membawa keadilan seharusnya yg bisa dirasakan oleh masyarakat

4.    Apa upaya lebih lanjut yang dapat kalian berikan untuk Indonesia ke depan? Kaitkan dengan jurusan kalian dan potensi yang ingin kalian tuju nanti!
Sebagai lulusan sarjana hukum saya akan berpartisipasi dalam pengembangangan di indonesia, khususnya dibidang hukum, mengajak masyarakat indo dapat berpartisipasi dibidang hukum untuk menaati dari hal kecil.























Mitha Diant P
1.    Apa harapan kalian sebelumnya melalui kegiatan kalian ini?
Harapan saya pribadi sbg generasi muda, adalah bahwa dg di adakan acara ini, mampu menyadarkan masyarakat baik tingkatan anak-anak, remaja, dewasa & para orang tua ttg penting nya peranan hukum dalam lingkup Indonesia.

2.    Apa yang kalian rasakan melalui kegiatan ini?
Melalui program campaign ini, saya mampu menyuarakan aspirasi-aspirasi para muda-mudi yg juga memiliki satu pemikiran, satu visi-misi terhadap penting nya peranan hukum di Indonesia. Saya merasa, bahwa sudah seharus nya kaum muda, terus menyuarakan aksi-aksi nasionalisme seperti ini untuk mengingat bahwa negeri ini adalah negri yang berlandaskan hukum

3.    Apa dimensi kewarganegaraan yang paling terkait dengan kegiatan kalian dan bagaimana nilai-nilai dimensi tersebut mempengaruhi kegiatan kalian?
__

4.    Apa upaya lebih lanjut yang dapat kalian berikan untuk Indonesia ke depan? Kaitkan dengan jurusan kalian dan potensi yang ingin kalian tuju nanti!
Upaya kedepan nya, saya berharap Mahasiswa bs lebih kooperatif dalam menyuarakan hal-hal positif, mampu memberikan kritikan yang membangun dalam menghadapi tiap masalah krusial yang terjadi dalam negeri. Memiliki cara pikir yang jernih & sportif. Juga, bisa lebih memahami tentang apa arti hukum itu sendiri.






















Komentar