Proposal Kampanye Kesadaran Hukum
PROPOSAL
BERPARTISIPASI
DALAM WARGA GLOBAL:
KAMPANYE
PENTINGNYA KESADARAN AKAN HUKUM
DISUSUN OLEH:
AYU DYAH PURBOSARI 2101722706
KEN SYAHBRINA NOOR 2101720530
MITHA DIANT PRATIWI 2101712794
MUHAMMAD IRFAN FIQRA 2101691524
MYANDA JOVANKA 2101724024
RAYHAN DWIPUTRA KARANA 2101700472
SAFIRA ATUN FADILLAH 2101721035
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat, rahmat dan karunia-Nya kami dapat
menyelesaikan tugas proposal yang berjudul “Character Building Kewarganegaraan:
Berpartisipasi dalam Warga Global” tepat pada waktunya. Penyusunan proposal ini
bertujuan untuk menyelesaikan tugas akhir mata kuliah Character Building
Kewarganegaraan. Isi dari proposal ini adalah pemaparan rencana kelompok kami
dalam melaksanakan tugas akhir berdimensi partisipasi dalam warga global yang
ditargetkan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Proposal ini telah kami selesaikan
dengan maksimal berkat kerjasama dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena
itu kami sampaikan banyak terimakasih kepada pihak-pihak yang telah
berkontribusi dalam penyelesaian proposal ini.
Semoga proposal ini dapat diterima
sebagai salah satu syarat penilaian dalam tugas akhir Character Building
Kewarganegaraan dan semoga tujuan proposal ini dapat diterima untuk menjadi
salah satu solusi atas permasalahan yang tengah kami bahas.
PEMBAGIAN
KERJA
NO
|
NAMA
|
PEMBAGIAN TUGAS
|
1.
|
MUHAMMAD
IRFAN FIQRA
|
Penanggung jawab pelaksana
|
2.
|
AYU
DYAH PURBOSARI
|
Pemberi ide untuk kegiatan
|
3.
|
KEN
SYAHBRINA NOOR
|
Pemberi ide untuk kegiatan
|
4.
|
MITHA
DIANT PRATIWI
|
Pemberi ide untuk kegiatan
|
5.
|
MYANDA
JOVANKA
|
Pemberi ide untuk kegiatan
|
6.
|
RAYHAN
DWIPUTRA K
|
Pemberi ide untuk kegiatan
|
7.
|
SAFIRA
ATUN FADILLAH
|
Pemberi ide untuk kegiatan
|
DAFTAR
ISI
COVER
Kata Pengantar ...........................................................
2
Pembagian Kerja ……………………………………... 3
Daftar Isi …………………………………….. 4
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ...........................................................
5
1.2 Rumusan Masalah ...........................................................
5
1.3 Tujuan Kegiatan ...........................................................
5
BAB II DIMENSI KEGIATAN
2.1 Konsep Cinta Tanah Air ........................................................... 6
2.2 Konsep Kegiatan ………............................................... 7
BAB III RENCANA KEGIATAN
3.1 Waktu dan Tempat ……………………………………… 8
3.2 Timeline ……………………………………… 8
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia
sebagai negara hukum tentunya harus menimbulkan kesadaran hukum terhadap warga
masyarakatnya agar terbina nya kehidupan yang tertib agar dapat kita rasakan
pada kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, populasi usia produktif lebih banyak
daripada usia non-produktif, sehingga dapat tergambar dalam benak kita bahwa
usia produktif (kisaran usia 15-64 tahun) adalah kelompok warga yang akan
menjalankan bangsa ini nantinya, terlebih usia remaja. Namun, dalam prakteknya
anak remaja pada jaman sekarang ini dinilai kurang memiliki kesadaran akan
hukum, yang dimana hukum sendiri adalah pedoman seseorang dalam menjalani
hidupnya agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang yang akan merugikan
hidupnya kelak.
Oleh
sebab itu, kelompok kami melihat minimnya kesadaran akan hukum dilingkungan
sekitar kami, dan kami melihat potensi pengembangan akan kesadaran hukum, jika
melakukan sedikit kampanye mengenai hukum tersebut.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Seberapa pentingkah
kesadaran akan hukum?
2.
Bagaimana praktek nya dalam
kehidupan sehari-hari?
3.
Apakah solusi yang seharusnya
diberikan?
1.3 TUJUAN KEGIATAN
1.
Mengingatkan orang-orang
disekitar lokasi kampanye akan pentingnya kesadaran terhadap hukum
2.
Memberikan gambaran bahwa
kurangnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari
3.
Memberikan pengalaman akan
pentingnya kesadaran hukum.
BAB II
DIMENSI KEGIATAN
2.1 Konsep Cinta Tanah Air
Dalam
tema “Berpartisipasi dalam Warga Global”, diperlukan juga adanya kesadaran akan rasa cinta terhadap tanah air agar
muncul rasa mencintai bangsanya sendiri untuk kesediaan
mengabdi, berkorban, memelihara kesatuan dan persatuan, yang pada dasarnya harus dimulai dari diri
sendiri dengan mengingkatkan awareness
terhadap lingkungannya sehingga
dapat memunculkan rasa yang sama terhadap sesamanya. Hal tersebut dapat dibina dengan dimulai
dari kesadaran diri sendiri yang selanjutnya dapat menjadi contoh bagi orang lain sehingga dapat tercipta
kesadaran akan hukum dan konsep
cinta tanah air akan berkembang dengan
sendirinya. Sehingga Indonesia akan
berangsur-angsur memiliki warga masyarakat
yang tertib serta memiliki rasa
tenggang rasa akan sesamanya. Dan kegiatan yang akan kami laksanakan sekira nya jika proposal ini disetujui, kegiatan
tersebut akan bertepatan dengan Hari Kartini yang
diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme terhadap masyarakat.
2.1 Konsep
Kegiatan
Untuk
tema kegiatan kewarganegaraan kesadaran hukum memiliki berbagai macam kegiatan yang dapat dilakukan. Tetapi
dengan melihat kondisi remaja sekarang yang kurang
memerhatikan hukum yang ada disekitarnya, kami lebih memfokuskan peningkatan akan kesadaran hukum oleh
individu tersebut. Dan kegiatan yang kami lakukan
adalah dengan mengkampanyekan bahwa kesadaran hukum itu sangat diperlukan terutama bagi penerus bangsa.
Nantinya kami akan mengkonsepkan tema ini dilakukan di acara Car Free Day yang
dilakukan setiap hari minggu, yang bertepatan di
Gelora Bung Karno, Senayan dengan menargetkan orang-orang yang berolahraga dapat melihat kampanye kami dan
tertarik dengan lebih dalam. Rencana kelompok kami
adalah melakukan kegiatan kampanye tentang hukum ini bertepatan dengan hari Kartini yang diharapkan dapat lebih
membangun background cinta tanah air dan juga kesadaran akan hukum. Konsep
kegiatan yang kami tawarkan adalah
pembuatan film mengenai kampanye ini,
yang nantinya setelah selesai akan
kami upload ke media sosial Youtube sehingga tujuan dari kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat dirasakan oleh masyarakat
yang nantinya akan menonton film pendek
yang kelompok kami buat. Isi dari film pendek yang akan kami buat akan sedikit menggambarkan kondisi remaja pada
saat ini, lalu akan diingatkan peristiwa
dimana terlihat ketidakaturan dan pada akhirnya seorang/kelompok remaja
tersebut menyadari bahwa
kesadaran akan hukum itu penting, dan selanjutnya akan berpengaruh pada rasa cinta nya terhadap tanah air.
BAB III
KONSEP
3.1 Waktu dan Tempat
Kegiatan
kampanye Kesadaran Hukum akan kami laksanakan pada:
Hari, tanggal :
Minggu, 21 April 2018
Tempat :
Car Free Day, Bundaran HI
Waktu :
07.00 – Selesai
3.2
Timeline
KEGIATAN
|
WAKTU
|
ANGGARAN
|
Kampanye
keliling GBK dengan target pengunjung sebanyak-banyaknya, sekaligus
dilakukannya pengambilan gambar untuk pembuatan film pendek
|
Minggu,
22 April 2018
Bertepatan
dengan tema hari kartini.
|
Rp100.000
(property)
|

Komentar
Posting Komentar